KARAWANG-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-389, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menggelar Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR gratis untuk 389 angkutan kota (angkot).
Kepala UPTD PKB Dishub Kabupaten Karawang melalui Kasubag TU, Herdiansyah mengatakan, pengujian gratis untuk angkot dilaksanakan selama Bulan September 2022 setiap hari Sabtu.
“Uji kelayakan ini hanya untuk angkot saja, karena menyambut HUT Karawang. Tidak ada kendala, karena angkot juga kan wajib uji kir,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).
Ia menambahkan, kondisi rem, wiper, ban, kaca akan diuji secara keseluruhan.
“Nantinya yang diperiksa itu rem, wiper, ban, kaca dan masih banyak lagi. Supaya untuk menjaga keselamatan masyarakat. Banyak angkot yang tidak lulus uji kelayakan, nanti juga akan ada operasi gabungan dengan kepolisian,” tambahnya.
Herdiansyah memaparkan, kegiatan ini menjadi kegiatan kedua, dimana tahun sebelumnya juga digelar kegiatan yang sama. Pendaftaran akan dilakukan di bidang angkutan Dishub. Persyaratan yang diperlukan mulai dari fotokopi pajak STNK dan STNK, kartu dan sertifikat uji, KTP serta adanya NIB bagi perusahaan.
“Leading sektor itu ada di bidang angkutan, jadi nanti pendaftaran akan di koordinir. Persyaratannya itu sama seperti kir biasa,” ungkapnya.
Masih kata Herdiansyah, peminat uju KIR gratis untuk angkot ini terbilang cukup banyak, bahkan saat ini sudah lebih dari 90 unit angkot yang mengikuti.
“Tahun ini lebih banyak dari tahun kemarin. Tahun lalu dari 388 kuota yang kami sediakan, hanya sekitar 30 unit saja yang di uji. Tahun ini sudah lebih dari 90 unit. Semoga sampai akhir September nanti kuota yang disediakan bisa terpakai semua,” tandasnya.(red)