KARAWANG-Polres Karawang berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dengan modus prostitusi online yang beroperasi di wilayah Cikampek, Jumat (15/12/2023). Karena salah seorang pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, membuat Polisi menembakan timah panas ke kakinya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi di Cikampek pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 01.00 dini hari. Kurang dari 24 jam pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial LY (18) perempuan, RA (18), FAA (17) dan MAN (17) di salah satu kos-kosan di Purwakarta.
Kronologinya, korban AA (40) sempat menggunakan jasa LY melalui aplikasi kencan. Setelahnya AA kembali menghubungi LY untuk bertemu.
LY sendiri sudah menjalin hubungan rumah tangga secara sirih dengan RA.
Sesaat sebelum peristiwa pembegalan terjadi, AA tengah berboncengan dengan LY, yang kemudian ditabrak oleh RA dan kawan-kawan hingga terjadi pertikaian. Dalam pertikaian tersebut terjadi pembacokan yang dilakukan RA hingga membuat korban terluka parah pada bagian tangan, pinggang dan punggung.
“Saat korban berusaha melarikan diri kembali mendapatkan bacokan dari pelaku pada bagian kepala sebanyak dua bacokan,” papar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Karawang.
Selain empat pelaku, Polres Karawang juga berhasil mengembangkan dan menangkap penadah berinisial WS (40).
Atas tindakan tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah dikenakan pasal 480 dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.(red)