KARAWANG, Sakatanews.com-Salah satu universitas di Kabupaten Karawang membenarkan korban revenge porn yang terjadi melalui media sosial instagram merupakan alumninya. Untuk itu, pihak universitas tersebut bakal membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tak tanggung-tanggung, kini universitas yang nama instansi tercantum dalam postingan kasus revenge porn terebut telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran.
Ketua Tim Investigasi dari Universitas tersebut mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pengguna akun instagram @kumoklojlk01 bukan hanya revenge porn, tapi juga doxing dan ujaran kebencian terhadap instansi universitas.
“Kami akan melaporkan kasus ini atas nama kampus apabila korban memberikan keterangan. Sementara investigasi yang sedang kami lakukan adalah menunggu korban untuk bisa bertemu dengan pihak kami untuk memberikan keterangan,” ungkapnya.(kto)