29.4 C
Indonesia
Sunday, October 6, 2024

Beredar SK Penetapan Caleg Paslu, KPU Karawang Bakal Lapor Polisi

KARAWANG – Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang bakal duduk di kursi DPRD Karawang periode 2024-2029 dipalsukan pihak tak bertangungjawab. SK palsu itu digunakan untuk menipu sejumlah Caleg gagal dengan tujuan mengeruk keuntungan pribadi.

Dalam SK palsu itu, Caleg gagal masuk ke dalam Caleg terpilih. Si Pemalsu lantas mengubungi Caleg tersebut mengiming-imingi bisa mengurus hal itu melalui MK.

Ujung-ujungnya Si Pemalsu meminta uang ratusan juta sebagai biaya operasionalnya mengajukan gugatan ke MK. Dikabarkan, ada salah satu Caleg gagal yang termakan tipuan tersebut dan sudah menyerahkan uang Rp 200 juta.

Terkait masalah itu, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengaku akan mengambil langkah hukum konkret. Pihaknya bakal melaporkan hal itu ke Kepolisian Resor (Polres) setempat.

“Si penipu telah memalsukan Kop Surat KPU dan juga tanda tangan saya. Di dalam SK palsu seolah-olah ada tanda tangan saya dan sejumlah staf. Padahal dalam SK asli hanya ada tanda tangan saya,” ujar Mari Fitriana, saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).

Dijelaskan juga, berdasarkan laporan yang masuk ke KPU, ada beberapa Caleg gagal menjadi korban. Ada tiga nama Caleg yang lolos menduduki kursi DPRD tapi namanya masuk di dalam SK palsu.

“Padahal di SK asli nama mereka tidak tercantum,” kata Mari.

Disebutkan, setelah melakukan konsultasi dengan tim hukum KPU Karawang, pihaknya memutuskan melaporkan hal itu Polisi. Apalagi SK palsu itu digunakan untuk mengutip uang ratusan juta dari korbannya,” katanya.

Mari juga meminta semua Caleg gagal tidak terpengaruh oleh iming-iming pihak tertentu yang berjanji bisa meloloskan menjadi anggota DPRD. Sebab, mereka yang terpilih harus melalui tahapan Pemilu yang sudah diatur dalam Undang-undang.

“Semua Caleg bisa menanyakan langsung hal itu ke KPU Karawang. Sebaiknya konfirmasi dulu ke kami,” katanya.

Dari informasi yang diterima Praja, selain menggunakan SK Palsu untuk menipu korbannya, komplotan itu memakai sebuah berita di media online sebagai rujukan bahwa nama-nama calon korbannya masuk dalam Caleg terpilih dan sudah ditetapkan KPU setempat. Hal itu, pula yang membuat salah satu korban tergiur dan telah menyerahkang uang ratusan juta.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI