28.4 C
Indonesia
Sunday, September 8, 2024

Dewan Pakar DPRD Karawang Sebut BKPSDM Lalai Jalankan Tugas

KARAWANG,Sakatanews.com-Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang khususnya bidang kepegawaian dinilai sudah darurat. Sebab, bupati bersama Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu terlihat dari adanya 26 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirangkapjabatan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal. Dalam kata lain ada 26 jabatan kepala OPD yang dibairkan kosong.

Padahal, di sisi lain banyak pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang pangkat dan golongannya layak dinaikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Organisasi kepegawaian semacam ini sudah tidak sehat. Banyak ASN yang jenjang kariernya terhambat akibat ego bupati dan jajaran BKPSDM,” ujar salah anggota Dewan Pakar DPRD Bidang Pemerintahan, DR Eka Yusuf, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya sikap pembiaran bupati terhadap kekosongan jabatan itu melanggar Dasarnya: UU. No. 30 tahun 2014, PP. No. 48 tahun 2026, dan SE BKN No. 1 tahun 2021. Dalam aturan itu pejabat pelaksana tugas (Plt) hanya boleh menjabat paling lama 6 bulan. Setelah itu jabatan harus diisi pejabat yang defenitif.

Menurut Eka Yusuf dengan banyaknya jabatan yang diisi oleh Plt, maka konsep good governance tidak akan terlaksana dengan baik. Sebab aparatur pemerintah jadi tidak fokus bekerja karena terlalu banyak beban kerja yang harus dilaksanakannya.

“Anehnya lagi kondisi tersebut sudah ada berlangsung satu tahun lebih. Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan Plt di OPD semakin membengkak.

Di tempat terpisah Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan jadi tidak maksimal.

“Kalau sudah mencapai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt l, itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal,” kata Pendi Anwar.

Menurutnya, pihak legislatif berharap agar eksekutif segera melakukan lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi jabatan yang kosong. Dengan demikian pelayanan akan berjalan normal dan roda gerbong kepegawaian tidak terhambat.

Berdasarkan data yang diterima sebanyak 26 kepala OPD di Karawang dirangkap oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan tersebut seperti 17 Kepala Dinas dan 9 jabatan camat diisi oleh pejabat Plt. Kemudian ada 4 jabatan sekretaris camat yang juga dijabat Plt.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang dalam waktu dekat akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong itu. Namun dia belum memastikan tanggal persis pelaksanaan lelang jabatan tersebut.

“Tunggu setelah selesai HUT Karawang 14 September nanti ya,” kata Acep sambil masuk ke mobil.(red)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI