25.4 C
Indonesia
Friday, October 4, 2024

Dewan Pakar Layangan Rekomendasi kepada DPRD untuk Gunakan Hak Interplasi

KARAWANG,Sakatanews.com-Penggunaan hak interpelasi sepertinya akan digunakan pihak legislatif Karawang terkait terjadinya kekosongan jabatan pada 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yang kini hanya diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Pihak Dewan Pakar DPRD Kabupaten Karawang bahkan telah melayangkan rekomendasi kepada DPRD  untuk segera menggunakan hak tersebut. Alasannya, kekosongan jabatan telah mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih dari itu, sikap diam Cellica Nurrachadiana selalu Bupati Karawang dalam permasalahan tersebut,  membuat jenjang kepegawaian para ASN menjadi terhambat.

“Pola pengkaderan ASN di Kabupaten Karawang saat ini tidak menggunakan mekanisme pengembangan karir yang ideal. Sehingga hanya ASN yang ‘dekat’ dengan bupati saja yang moncer karirnya,” ujar anggota Kelompok Pakar Bidang Pemerintahan, Dr Eka Yusuf kepada sejumlah awak media, Kamis petang (8/9/2022).

Bupati, lanjut dia, sepertinya menggunakan parameter like and dislike dalam menentukan siapa menduduki jabatan apa. Sementara penilaian tentang prestasi dan mekanisme Daftar Urut Kepangkatan diabaikan. Hal ini terjadi pula dalam pengangkatan Plt Direktur RSUD yang nota bene saudara dekat Cellica.

Eka Yusuf menilai,  Pemkab Karawang sedang mangalami darurat kepegawaian, sehingga pihaknya harus melayangkan  surat rekomendasi agar wakil rakyat segera menggunakan hal interpelasinya atas persoalan ini.

“Kami mencermati situasinya. Memang sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasinya,” kata Eka.

Diketahui, kondisi kekosongan jabatan dan penempatan Plt ini sudah berlangsung hampir dua tahun. Puncaknya, saat ini ada 26 OPD yang diisi Plt dan rangkap jabatan.

“Jelas, ini menunjukan tidak berfungsinya Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang yang seharusnya jadi mesin pencetak kader ASN untuk mengisi setiap jabatan,” paparnya.

Atas kondisi tersebut, beber Eka,  Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana  sudah mencederai misinya sendiri dan juga mencederai krangka kerja logis yang disusun dalam RPJMD 2021-2026. utamanya berkaitan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.(red)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI