31.4 C
Indonesia
Sunday, October 6, 2024

Direktur Ruang Politik Indonesia, Tahapan Kampanye Bisa Lebih Kenalkan Paslon ke Pelosok Karawang

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024 pukul 20.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kabupaten Karawang. Penetapan Pasangan Calon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 1625 Tahun 2024.

KPU Kabupaten Karawang juga pada tanggal 22 September 2024 telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, hal ini menandakan juga akan segera dimulainya pelaksanaan kampanye para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024.

Direktur Ruang Politik Indonesia (RPI) Wawan Wartawan mewanti Penyelengara Pemilu di Karawang menyusun Pelaksanaan Kampanye sebaik mungkin. Hal ini dikarenakan sampai dengan ditetapkannya Pasangan Calon dan Penetepan Nomor Urut Calon, masyarakat masih banyak yang belum mengenal sosok Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024-2029.

“Sosialisasi dan Pendidikan Politik yang telah dilakukan KPU Karawang yang melibatkan beberapa Stakeholder atau mitra terkait belum begitu menyentuh dari substansi rendahnya angka partisipasi pemilih di beberapa pemilu kebelakang,” ujarnya Wawan.

Ruang Politik Indonesia menyoroti Rendahnya atau tidak tercapainya target Angka Partisipasi Pemilih di PILKADA disetiap gelaran PILKADA kebelakang, sebagai contoh di PILKADA Karawang Tahun 2020 KPU Karawang memasang target 75 persen, angka akhir partisipasi pemilih hanya tembus diangka 70,02 Persen. Begitupun di Pemilu Legislatif 2024 KPUD Karawang memasang target Angka Partsipasi Pemilih sebesar 85 persen dan hanya tercapai diangka 82,38 persen melenceng dari target angka partisipasi sebesar 85 persen.

Wawan beranggapan Tipologi Pemilu Presiden ataupun Pemilu Legisatif dengan Pemilu Kepala Daerah yang sangat berbeda dalam hal mobilisasi para pemilih, merasa tidak yakin KPU Karawang bisa mencapai angka partispasi pemilih yang maksimal sebesar 80 persen, seperti yang sering disampaikan oleh Ketua KPU Karawang “Kalau polanya seperti ini rasanya sangat sulit bisa mncapai target itu,” pungkas Wawan.

Pelaksanaan tahapan kampanye yang melibatkan semua elemen pendukung pasangan calon, dan dengan pola dan tahapan yang sudah disusun oleh KPU serta penyempurnaan dan evaluasi dari sosilisasi dan pendidikan politik yang sudah dilakukan KPU Karawang, tentunya target diatas bisa dicapai.

Tentunya juga dengan menyisir TPS-TPS dan Desa-Desa yang pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif memiliki angka partipasi pemilih atau tingkat kehadiran yang rendah, PPK, PPS dan KPPS yang nanti terbentuk diharapkan bisa masif melakukan sosialisasi pelaksanaan dan pengenalan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI