KARAWANG,Sakatanews.com-Seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang akan kembali menggelar reses pada tanggal 15-21 Mei 2023. Kegiatan reses ini merupakan yant kedua kalinya pada tahun anggaran 2023.
Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Rabu (10/5/2023), yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Anggi Rostiana Tarmadi, diumumkan jadwal reses ke II tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan selama enam hari pada tanggal 15-21 Mei 2023.
“Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang akan melaksanakan reses ke dua tahun 2023 pada tanggal 15 Mei hingga 21 Mei 2023,” ungkap Anggi saat membacakan agenda Sidang Paripurna Rabu 10 Mei 2023.
Selama reses tersebut, seluruh anggota DPRD akan turun langsung ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi.
“Dalam reses nanti seluruh anggota dewan akan turun ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi. Masing-masing dewan akan turun di enam lokasi berbeda,” ungkap Anggi.(red)