25.8 C
Indonesia
Saturday, January 25, 2025

DPRD Karawang Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna tentang usulan Pemberhentian Bupati dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Jumat (10/1/2025) malam di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bersurat kepada DPRD terkait usulan pengangkatan Bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah ditetapkan KPU pada Kamis (9/1/2025) dengan nomor surat 023/TU.01-SD/3215/2025 Prihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih.

Sebagai bentuk tindak lanjut DPRD langsung menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan Sidang Paripurna pada Jumat (10/1/2025) pagi, dan ditetapkan Sidang Paripurna digelar pada hari yang sama pukul 19.00 WIB dengan agenda, 1. Usulan Pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021-2024. 2. Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 hasil Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, usulan pemberian bupati periode 2021-2024 serta usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih terpilih akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Setelah diparipunakan hari ini, lalu kami sampaikan kepada Gubernur untuk kemudian dijadwalkan pengambilan sumpah janji jabatan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 oleh Gubernur Jawa Barat,” tandasnya.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI