KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna pengumuman masa reses masa sidang ke 1, Rabu 31 Januari 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRS Kabupaten Karawang, H. Budianto dengan dihadiri Anggota DPRD, Bupati Karawang, Forkopimda, OPD se Kabupaten Karawang serta unsur masyarakat.
Reses masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 6 Febuari 2024. Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang akan turun langsung ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Seluruh Anggota DPRD Karawang akan turun langsung bertatap muka dengan masyarakat untuk menjalankan reses. Mereka akan menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar H. Budianto.
Dalam Sidang Paripurna ini juga disampaikan nota pengantar Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.(red)