23.4 C
Indonesia
Saturday, September 21, 2024

DPRD Karawang Paripurnakan Dua Raperda

KARAWANG,Sakatanewa.com-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna pada Sabtu (13/2022) di Gedung Paripurna DPRD Karawang, komplek Plaza Pemkab Karawang. Dalam Sidang Paripurna tersebut dua Raperda diparipurnakan.

Dua Raperda yang diparipurnakan adalah Raperda tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda.

Selain dua Raperda tersebut dalam sidang paripurna ini juga disahkan Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Persetujuan Tahun Jamak Pembangunan RSUD Rengasdengklok tahun 2023-2024.

Selain mengesahkan dua Raperda yang sudah melalui pembahasan serta fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Karawang juga membentuk Dua Pansus Raperda yang baru, yaitu Pansus Raperda tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Bio Pori, serta Pansus Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa.

Agenda terakhir dalam Sidang Paripurna ini adalah pembentukan Pansus Raperda APBD tahun anggaran 2023 yang akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran, serta penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS tahun 2022.(red)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI