KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, mendatangi pabrik PT Monokem Surya. Hal itu dilakukan para wakil rakyat itu untuk mengecek izin usaha perluasan yang sedang diproses oleh perusahaan tersebut.
Ketua Komisi 1, DPRD Karawang, Saepudin Juhri mengatakan, jika kedatangannya Bersama DPMPTSP, Satpol PP, dan Camat Rengasdengklok ke PT Monokem Surya untuk mengecek perizinan yang dimiliki. Sebab pihaknya mendapat aduan masyarakat terkait adanya perluasan usaha yang dilakukan oleh Monokem.
“Meskipun sekarang sebagian izin ada di kewenangan pemerintah pusat, tapi masih ada izin di daerah khususnya PBG yang retribusinya masuk ke kas daerah,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Saepudin, pihaknya memastikan semua perizinan yang dimiliki oleh PT Monokem harus sudah lengkap sebelum menjalani kegiatan usahanya.
“Kami juga mau memastikan jika adanya PT Monokem ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat sekitar dengan kegiatan CSR yang diberikan pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin menyatakan jika pihaknya mendengar adanya perluasan usaha yang dilakukan oleh PT Monokem, tapi jika semua perizinannaya belum terbit khususnya KKPR dan Amdal agar jangan melakukan aktifitas apapun. “Jika belum ada izinnya, kami minta jangan adad ulu kegiatan apapun,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Camat Rengasdengklok, Dede Tasria mengatakan jika PT Monokem Surya ini merupakan satu-satunya pabrik yang ada di Rengasdengklok. Jadi Ketika adanya perluasan usaha, maka pihaknya berharap jika memberikan manfaat bagi masyarakat untuk perekrutan tenaga kerja yang ada disekitar.
“Kami berharap jika sudah melengkapi legalitasnya, agar perusahaan bisa merekrut tenaga kerja sekitar,” katanya.(red)