KARAWANG,Sakatanews.com-Terhitung sejak Januari hingga Juni 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang telah mencatat sebanyak 189 kasus kecelakaan lalu lintas. Kendaraan roda dua mendominasi kasus kecelakaan tersebut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, IPDA Aan Juanda memaparkan, selama tahun 2022 hingga bulan Juni terjadi 189 kasus kecelakaan lalu lintas . Pada Januari tercatat sebanyak 33 kasus, Febuari 32 kasus, Maret 30 kasus, April 30 kasus, Mei 31 dan Juni 33 kasus.
“Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor,” ujarnya.
Sementara, lanjut IPDA Aan, penyebab kecelakaan lalu lintas lebih banyak karena human eror.
“Faktor yang paling sering karena kurang konsentrasi ketika berkendara, seperti mengantuk, berkendara sambil main HP atau sambil merokok. Intinya human eror. Kalau dari faktor kelaikan kendaraan cukup jarang, karena kendaraan sekarang relatif baru,” ungkap dia.
Kedati demikian IPDA Aan tidak memungkiri adanya faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan, seperti kondisi jalan rusak hingga penerangan jalan yang kurang.
“Ketika kita lagi bawa motor dan tidak konsentrasi, bisa saja kita jatuh karena ada lubang di jalan. Intinya ketika berkendara harus fokus atau konsentrasi,” kata dia.(red)