24.9 C
Indonesia
Saturday, January 25, 2025

Ketua DPRD: Stop Kegiatan OPD di Luar Daerah, Fokus Defisit APBD 2025

KARAWANG-Ketua DPRD Kabupaten Karawang dengan tegas meminta Sekretaris Daerah setempat tidak lagi menggelar kegiatan yang melibatkan OPD di luar daerah, hingga memunculkan kecurigaan publik terkait netralitas ASN yang diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilkada 2024 ini.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti acara yang digagar Sekda Karawang di Bogor, terkait MCP KPK yang mengevaluasi capaian Kabupaten Karawang tahun 2023-2024. Kegiatan tersebut dicurigai publik sebagai suksesi pemenangan calon petahana (Aep-Maslani).

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin menyampaikan, kegaiatan yang melibatkan para OPD di lingkungan Pemkab Karawang yang digelar di luar daerah harus dihentikan, hingga pelaksanaan Pilakada 2024 usai.

“Apapun yang dilakukan Sekda dengan OPD, berkegiatan apapun hari ini diluar karawang harus dihentikan, dan nanti di realisasikan setelah pilkada, 28 November atau awal bulan Desember. setelah kegiatan jumat-sabtu digelar di bogor sudah tidak ada kegiatan nanti setelah pilkada aja,” tegas Kang HES, sapaan akrab H. Edang Sodikin, Sabtu (16/11/2024).

Ia meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) fokus kepada permasalahan APBD 2025 yang saat ini masih defisit 169 Miliar dengan mengurangi berbagai kegiatan yang tidak perlu atau belum prioritas.

“TAPD dan OPD Fokus Defisit anggaran 2025 yang mencapai Rp.169 Miliar dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak perlu di 2025, fokus terhadap defist tugas hari ini. Stop Kegiatan dimasa kampanye Pilkada. Fokus menyelsaikan tugas didepan mata,” kata Kang HES.

Forkopimda sendiri, lanjut Kang HES, pastinya pada posisi solid mengamankan Pilkada 2024 hingga terselenggara dengan sukses dan riang gembira.

“Meskipun sebentar lagi Pjs Bupati akan pamati dari Karawang pada 23 November 2024, Insya allah kami akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan Forkopimda sesuai pasal (10 ) sd (17) PP 12 tahun 2022,” ungkapnya.

Sekali lagi Kang HES menegaskan agar semua ASN yang berada di lingkungan Pemkab Karawang untuk menghentikan kegiatan yang memunculkan kecurigaan akan netralitas ASN.

“Stop kegiatan yang memancing kecurigaan kubu-kubu yang sedang bertanding (di Pilkada 2024). Kita pemerintahan fokus terhadap pelayanan masyarakat,” tandasnya.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI