KARAWANG,Sakatanews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuat aplikasi khusus pengaduan elektronik atau e-Lapdu. Aplikasi ini sebagai langkah pemberantasan korupsi.
e-Lapdu tersebut merupakan inovasi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Salah satu yang menjadi prioritas yaitu pelayanan pengaduan korupsi melalui aplikasi online.
“Saat ini, berbagai upaya tengah kami lakukan untuk melawan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satunya mengembangkan aplikasi pengaduan, yakni e-Lapdu, laporan pengaduan berbasis aplikasi, tentunya agar memudahkan masyarakat melaporkan Tipikor,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie, S.H., M.H,
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang berencana menyiapkan peralihan absensi konvensional, ke sistem lebih modern.
“Nanti absensi pegawai harus swafoto, dan penanda lokasi, jadi kita tau posisi pegawai di mana, tidak konvensional lagi dengan alat pemindai sidik jari,” jelasnya.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Kejari Karawang telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Jaksa (Si-Jaka) sebagai upaya peningkatan sistem keterbukaan informasi publik.
“Tahun lalu kita buat Si-Jaka, aplikasi kejaksaan Karawang, aplikasi berbasis android ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang ada di Kejaksaan Negeri Karawang,” ungkapnya.
“Dengan adanya aplikasi ini, baik lagi, penguatan komitmen dapat mendorong kejaksaan menuju zona WBK dan WWBM,” tandasnya.
Bagi seluruh masyarakat bisa mengunduhnya melalui google play store dengan mengklik link berikut ini : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sijakakarawang.siJaka.(kto)