KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang saat ini tengah melakukan pembahasan pembentukan tiga Peraturan DPRD, yaitu tentang Kode Etik, Tata Tertib dan Tata Beracara.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang sementara, Saepudin Zuhri mengatakan, Panitia Pembentukan Peraturan DPRD telah dibentuk. Masing-masing panitia tersebut akan membahas Peraturan DPRD terkait Kode Etik, Tata Tertin dan Tata Beracara.
“Pada Sidang Paripurna sebelumnya dibentuk Panitia Pembentukan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, Tata Tertib dan Tata Beracara. Tiga Panitia tersebut saat masing-masing tengah melakukan pembahasan untuk ditetapkan pada Sidang Paripurna berikutnya,” ujar Saepudin Zuhri.
Ia mengungkapkan, Panitia Pembentukan Peraturan DPRD ini dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua yang ditunjuk oleh anggota panitia. Dimana para anggota merupakan perwakilan dari setiap Fraksi.
“Ada ketua dan wakil ketua panitia pembentukan. Anggota panitia ini perwakilan dari setiap Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karawang,” tandasnya.(zak)