KARAWANG-Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fasilkom Unsika terus berjuang agar tidak ada yang putus kuliah hanya karena masalah pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun pihak kampus justru masih terkesan cuek dan belum memberikan solusi.
Ketua Komisi C Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fasilkom Unsika, Julius Widianto Pratama Putra mengatakan, kemarin salah satu anggota Komisi C telah membuka komunikasi untuk mengajukan Audiensi Kepada Pihak Fakultas, namun pihak fakultas menjawab menunggu keputusan dari rektor untuk audiensi.
“saya harap agar hal yang dilakukan Ormawa Fasilkom ini bisa membantu mahasiswa Fasilkom dalam mendapatkan haknya dalam berpendidikan,” ujarnya.
Senada, Staff Bidang Sosial dan Politik BEM Fasilkom, Zidan Faizi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada BLM Fasilkom Unsika untuk melakukan gerakan dalam menanggapi polemik ini.
Ia menuturkan bahwa, gerakan yang dilakukan adalah mengumpulkan data mahasiswa kemudian dilakukan survey langsung terkait apa dan kenapa yang menjadi penyebab mahasiswa Fasilkom KRS (Kartu Rencana Studi) belum di setujui oleh wali dosennya masing-masing.
“Kami telah mengumpulkan data para mahasiswa yang KRS-nya belum disetujui melewati jalur koordinator kelasnya masing-masing, kemudian data-data mahasiswa ini akan di lakukan tindak lanjut berupa survey melewati daring,” ujar Zidan.
Ditambahkan Staff Departemen Kastrat BEM Fasilkom Unsika, Mohamad Alda, bahwa polemik ini akan dikaji oleh Departemen Kajian Strategis (Kastrat) BEM Fasilkom Unsika untuk memperkuat data yang dibawa kepada pihak fakultas nanti.
“Hal ini akan kami kaji secara mendalam, agar ketika melakukan audiensi/silaturahmi kepada pihak fakultas, data yang dibawa ini bisa dikatakan kuat dan mendasar terhadap landasan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Sakatanews.com sudah mencoba untuk mengkonfirmasi pihak rektorat terkait permasalah ini. Namun hingga kini masih belum ada jawaban dari pihak kampus.(kto)