23.5 C
Indonesia
Saturday, May 24, 2025

Masa Sidang ke 2 Tahun 2024/2025 DPRD Kabupaten Karawang Resmi Dibuka

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna tentang Pembukaan Masa Sidang ke 2 Tahun 2024/2025, Jumat (17/1/2025). Sidang tertinggi parlemen yang dibuka dan terbuka untuk umum tersebut dihadiri Bupati Karawang, FORKOPIMDA, para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta berbagai unsur masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pada masa sidang ke 2 tahun sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Karawang akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yaitu Budgeting, Controling dan legislasi.

“Diharapkan Anggota DPRD dapat melaksanakan evaluasi terhadap OPD tentang RPJMD 2021/2026,” ujarnya.

Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin memaparkan, Pada tahun 2025 terdapat 20 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang terdiri dari 9 Raperda usulan Eksekutif, 3 Raperda Reguler dan 8 Raperda Inisiatif DPRD.

“Kami meminta kepada Pemda Karawang segera menyusun Perbub dari Perda yang sudah dibentuk sebelumnya, agar Raperda yang sudah dibentuk segera dapat dilaksanakan,” ungkap dia.

Sementara, Bupati Karawang H. Aep Saepuloh berharap Propemperda yang sudah ditetapkan dapat terlaksana pada tahun 2025.

“Propemperda, kami berharap semua dapat tercapai. Dan segera dibuatkan Perbub sebagau turunan Perda, sehingga amanat yang disampaikan dalam Perda dapat diimplementasikan,” tandasnya.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI