29.4 C
Indonesia
Sunday, October 6, 2024

OB Sekolah Dibekuk Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada 10 Siswi SD di Karawang

KARAWANG,Sakatanewa.com-Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 10 siswi SD di Kabupaten Karawang berinisial EES (41) dibekuk Polres setempat. Yang bersangkutan merupakan office boy di sekolah tempat para korban melangsungkan pendidikan.

Awalnya pihak sekolah akan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun para orang tua siswa menolak dan tetap memaksa kasus tersebut ke jalur hukum

“Kami telah mengamankan tersangka dan menahannya di sel Mapolres,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Ajun Komisaris Arief Bastomy, saat menggelar ekspose kasus itu di Mapolred setempat, Senin (6/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Tomy, tersangka telah melakukan tindakan tercela itu sejak tiga bulan silam. Dia melakukan pelecehan terhadap puluhan siswi dengan waktu berbeda.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata Tomy, awalnya meminta makanan kepada siswi calon korbannya. Pada umumnya para siswi menolak permintaan tersangka.

Akhirnya, tersangka pura-pura kesal dan kemudian meraba dada dan bokong siswi yang masih duduk di kelas IV SD itu. “Kejadian itu dilakukan di lorong sekolah, ketika siwa akan buang air ke toilet,” ujar Tomy.

Disebutkan, saat ini sudah ada 10 siswi yang melaporkan perbuatan tersangka ke Polisi. Mereka didampingi orang tuanya masing-masing saat datang ke Mapolres.

Atas perbuatnya tersangka siheray pasal 82 Undang-undang RI Nomor 7 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ketua Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rita Zahara menemui kepala sekolah beserta OB yang diduga melakukan tindak pencabulan. Dalam pertemuan itu turut hadir para orangtua siswi yang diduga menerima tindak pelecehan.

“Kami sudah meminta keterangan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa terkait informasi dugaan pelecehan ini” kata Rita.

Dijelaskan, informasi tentang kasus pelecehan tersebut awalnya sudah ditangani pihak sekolah. “Pihak sekolah ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan mediasi bersama keluarga siswi dan juga instansi terkait,” jelasnya.

Namun para orang tua bersikukuh membawa kasus itu ke jalur hukum. Mereka khawatir peristiwa itu menghantui pikiran anak-anaknya jika tersangka masih berkeliaran.(red)

 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI