KARAWANG-Diduga adanya upaya penggelembungan suara yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikampek untuk salah seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu diketahui dari bocornya DA1 yang belum ditetapkan dalam plano PPK berbeda dengan hasil plano perhitungan.
Dugaan upaya penggelembungan sekira 2.000 suara tersebut dianggap merugikan caleg nomor urut 9 Anggi Rostiana Tarmadi. Karena dengan upaya tersebut perolehan suara nomor urut 1 atas nama Ricky Sofyan akan menyusul perolehan suara Anggi.
Anggi mengaku kaget karena dini hari tadi, Rabu (28/2/2024) tetiba mendapatkan kabar bocornya DA1 PPK Cikampek. Bak disambar petir, ditemukan adanya perbedaan data perolehan suara, dimana suara partai dan caleg nomor urut 2 berkurang sedangkan caleg nomor urut 1 bertambah lebih dari 2.000 suara.
“Ada yang menembuskan ke saya DA1 yang bocor itu. Ketika saya cek, ternyata suara partai, caleg nomor 1 dan caleg nomor 2 berubah. Suara caleg nomor 1 bertambah 2.000 lebih, sementara suara partai dan nomor 2 berkurang,” ungkap Anggi.
Anggi meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang bertindak atas permasalahan yang terjadi di PPK Cikampek. “Kalau tidak ada tindak lanjut kita akan tempuh mekanisme hukum,” tegasnya.
Sementara itu, di Sekretariat PPK Cikampek Ketua Bawaslu serta Komisioner KPU Kabupaten Karawang hadir langsung untuk penyelesaian permasalahan yang dipersoalkan oleh para pendukung Anggi Rostiana Tarmadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kusnadi menyampaikan, memang ada perbedaan antara data rekapitulasi di Bawaslu dan DA1 yang belum ditetapkan oleh PPK Cikampek.
Pada data Bawaslu PKB mendapatkan 1.647 suara, caleg nomor urut 1 mendapatkan 3.276 suara, caleg nomor urut 2 mendapatkan 1.603 suara dan caleg nomor urut 9 mendapatkan 5.677 suara.
Sedangkan pada DA1 PPK Cikampek PKB hanya mendapatkan 668 atau selisih 979 suara. Nomor urut 1 mendapatkan 5.302 suara atau selisih 2.026 suara. Caleg nomor urut 2 mendapatkan 570 atau selisih 1.033 suara. Sedangkan caleg nomor urut 9 masih sama 5.677.
“Yang berubah, suara partai dan caleg nomor urut 1 dan 2. Sampai saat ini ada 3 Desa yang bermasalah, yaitu Cikampek Timur, Cikampek Barat dan Dawuan Barat,” ungkap Kusnadi.
Bawaslu meminta agar PPK melakukan singkronisasi data sebelum dilakukan penetapan DA1.
“Kami ingin melindungi hak peserta pemilu, sehingga kami minta agar setiap suara yang sah dikembalikan kepada pemiliknya,” tandas Kusnadi.(red)