KARAWANG-Pansus Raperda tentang Pendidikan dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan (PPWK) DPRD Kabupaten Karawang, telah menuntaskan pembahasan, Jumat (22/11/2024). Kini Raperda tersebut siap menuju tahap fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus Raperda PPWK, Umar Al Faruq mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan dan meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Karawang.
“Implementasi dari Raperda ini nantinya akan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan hingga pribadi-pribadi masyarakat Kabupaten Karawang. Tentunya diharapkan dengan pengaplikasian amanah dalam Raperda ini dapat meningkatkan nasionalisme serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Umar.
Rapat finalisasi pembahasan Raperda PPWK ini dihadiri Bagian Hukum Setda Karawang, Kesbangpol Karawang, Disdikpora Karawang, Disparbud Karawang, Kodim 0604 Karawang serta Tim Naskah Akademik Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Umar mengungkapkan, setelah melalui beberapa kali rapat pembahasan untuk menerima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait, serta melakukan study komparatif ke sejumlah daerah baik di dalam Provinsi Jawa Barat atau pun luar Provinsi, pihaknya telah menuntaskan pembahasan dalam rapat finalisasi kali ini.
“Berikutnya Raperda ini akan dibawa ke Biro Hukum Provinsi untuk proses fasilitasi sebelum nantinya di ditetapkan dan diundangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Kami targetkan sebelum habis bulan November ini sudah masuk ke Biro Hukum (Provinsi Jabar),” tandasnya.(red)