KARAWANG,Sakatanews.com-PC PMII Karawang membentuk Ruang Pengaduan Covid-19 (RPC-19) sebagai layanan aspirasi dan pengaduan online masyarakat yang melibatkan partisipasi publik sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Ketua PC PMII Karawang Riri Reza Anshori mengatakan bermula dari berangkatnya suatu keresahan dalam menangani pelayanan Covid-19 sehingga adanya batasan komunikasi yang pada akhirnya tidak mampu menjangkau untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Bentuk pengaduan tersebut kami adakan karena bentuk rasa kepedulian terhadap masyarakat karawang adalah prioritas utama bagi kami PMII Karawang agar upaya pencegahan covid-19 dapat diatasi juga terhadap keresahan masyarakat dapat di mobilisasi ” Ungkapnya
Reza menambahkan bentuk pengaduan tersebut berupa Keluhan Pelayanan Rumah Sakit (Covid-19) dan Keluhan Pelayanan Bantuan Sosial (covid-19) yang di bentuk oleh PC.PMII Karawang.
“Pada situasi Pandemi seperti ini, semua terkena dampaknya. Yang dimana ini merupakan langkah awal kita atau PMII Karawang melakukan suatu pergerakan terhadap situasi kebingungan masyarakat karawang di tengah-tengah masa pandemi. Apalagi terkait adanya kendala dalam pelayanan Rumah Sakit dan Pelayanan Bantuan Sosial yang selalu jadi bahasan di masyarakat karawang”. Jelasnya
Kemudian lebih lanjutnya bukan hanya segmentasi kesahatan yang menjadi pembahasan PMII Karawang namun kita juga Melakukan kajian secara mendalam berkaitan dengan Pendidikan, Ekonomi, politik (Kebijakan). Mengingat segala persoalan-persoalan tersebut terdampak yang disebabkan situasi pandemi covid-19.
Sejauh ini kajian-kajian itu sedang kita bahas di PMII level perguruan tinggi karenanya kita juga ada PMII dari berbagai jurusan baik dari Ilmu Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Teknologi, Ilmu Pemerintahan dan lain sebagainya, Tentunya dengan waktu yang dekat kita akan sampaikan kajian-kajian tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab yakni pemerintahan Kabupaten Karawang.(red)