KARAWANG,Sakatanews.com-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengajak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk merefleksikan HUT ke 388 ini dengan kembali melihat angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Lumbung Padi.
Dilansir dari web resmi Pemda Kabupaten Karawang: https://www.karawangkab.go.id/berita/jumlah-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-cenderung-meningkat-0 menuliskan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun 2018-2020.
Sekretaris Kopri PMII Cabang Karawang, Fani mengatakan, adanya tren kenaikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah seharusnya menjadi atensi pemerintah daerah dan OPD terkait. Apabila upaya yang dilakukan hanya peningkatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dirasa belum cukup untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang, harus adanya tindakan konkret pemerintah daerah dengan pihak terkait untuk menekan angka kekerasan yang ada saat ini.
“Angka yang disebutkan pada laman informasi tersebut pun dapat diyakini belum sepenuhnya menyentuh pada tiap-tiap kasus yang menimpa para korban, yang tercatat hanya pada korban yang melapor pada dinas terkait, mengingat bicara mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan fenomena gunung es yang apabila di gali lebih dalam kasus ini banyak menjatuhkan korban, Dinas dan pemerintah daerah sudah bukan waktunya untuk menunggu bola dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Peranan Kopri dalam menanggapi fenomena ini ialah adanya kesadaran dalam diri Kopri dan mampu menjadi seorang responsif dalam melihat kasus-kasus yang terjadi saat ini, khususnya di lingkungan sekitar kopri mampu ikut serta dalam advokasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menjadi kader yang melek gender.
“Kami Melihat ketidakadilan-ketidakadilan berbasis gender yang terjadi pada lingkungan sekitar. Kami juga berharap mampu mengkawal segala jenis aturan yang ramah gender dan mengkawal RUU-PKS sebagai dasar hukum yang berpihak pada korban kekerasan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam hal ini yang dibutuhkan adalah sinergitas daripadah pemerintah daerah, pihak-pihak terkait, serta organisasi-organisasi masyarakat dan kepemudaan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pun juga melakukan tindakan konkret dalam melakukan advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Karawang
Di tahun ke-388 ini, semoga menjadi daerah yang ramah gender dan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak hingga seterusnya,” tandasnya.(red)