KARAWANG,Sakatanews.com-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baiknya tidak membantah data kemiskinan yang dirilis BPS melalaui Wakil Presiden (Wapres) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan lebih baik jika mengawal program pemerintah pusat yg langsung turun ke masyarakat baik program dari kemensos dan kemendes.
Riri Reza Anshori, Ketua PC PMII Karawang mengatakan, harusnya bupati sadar dalam memutus rantai kemiskinan efek dari pandemi covid-19 juga melibatkan urusan kewenangan pemerintah pusat, misalnya program bantuan-bantuan sosial, sebagai contoh BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) secara cita-cita pada prinsipnya membantu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% di daerah pelaksana.
“Menyikapi hal tersebut sebetulnya PC.PMII Karawang dalam dua bulan belakangan ini sedang mengawal persoalan bantuan sosial. Pasalnya banyak penyelewengan terjadi yang itu tidak dibenarkan secara aturan-aturan yang berlaku, sehingga menghambat suksesi program tersebut. Berangkat dari hal tersebut kami melakukan hearing ke dinsos dan setelahnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Karawang Komisi IV dan melakukan pengaduan ke Kejaksaan negeri Karawang,” paparnya.
“Saya rasa bupati juga mengetahui apa yang PMII Karawang sikapi namun entah kenapa seperti menutup telinga dan mata padalah jelas-jelas ini menyangkut keuangan negara dan persoalan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, ternyata Kehawatiran PMII Karawang dalam kajian dan diskusi bahwa program tersebut tidak sesuai dengan pencapaian. Jadi terbukti benar saja itu terjadi hari ini bahwa persoalan kemiskinan masih tidak mampu diatasi.
KPMII Karawang berkesimpulan pemerintah daerah harusnya jangan lagi seolah-olah merasa bingung untuk menyikapi persoalan angka kemiskinan yang terjadi, tinggal khususnya bupati mau tegas atau tidak dalam urusan program-program yang sudah berjalan untuk memastikan angka pencapaian dan kebermanfaatan program di masyarakat. Kemudian juga bupati harus menyampaikan solusi dihadapan publik dalam gagasan langkah yang akan dilakukan.
“Jadi Masyarakat yang kurang mampu itu harus menjadi perhatian serius karena miris sekali rasanya disisi percepatan pembangunan industri dan lain sebagainya, namun malah meninggalkan persoalan kesenjangan sosial. Sebagai kunci dasar jika kebijakan harus berbasis anggaran maka langkah akslerasi anggaran harus dilakukan di desa-desa yang terdampak dengan menegaskan kembali program-program yang sudah berjalan seperti pelatihan, program bantuan Kewirausahaan dan lain sebagainya dan hal itu semua harus dipolarisasi agar kebermanfaatannya bisa terukur dan terarah,” kata dia.
Maka dengan ini sikap tegas PMII Karawang tidak akan pernah sedikitpun mundur dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi terlebih menyangkut masyarakat karawang. untuk terus melakukan upaya upaya konkret agar permasalahan ini menemui titik terang.
“Kami PC.PMII Karawang mengajak seluruh masyarakat Desa untuk sama-sama pertanyakan solusi apa yang dimiliki Pemerintah dalam menyelesaikan hal ini,” tandasnya.(red)