KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati setempat serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2024. Surat suara untuk Pilbup masuk ke gudang KPU di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (30/10/2024), sedangkan surat suara untuk Pilgub masuk ke gudang.
“Dengan telah diterimanya surat suara untuk Pilkada Jabar dan Karawang, maka proses lipay dan sortir bakal segera kami lakukan. InsyaAllah besok sudah bisa dimulai,” ujar Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, saat berada di gudang KPU, Jumat (1/11//2024).
Dijelaskan, surat suara Pilbup Karawang diterima sebanyak 1.848.784 lembar surat suara. Jumlah tersebut mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.801.870 lalu tambahan 2,5% surat suara cadangan untuk pemilih pindahan, dan 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU).
Sementara surat suara untuk Pilgub Jabar berjumlah 1.848.784 lembar, dengan demikian, KPU Karawang sudah menerima total 3.697.568 surat suara untuk Pilkada dan Pilgub Jabar.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima surat suara (Pilgub) dari Gramedia Cikarang. Jumlahnya sama seperti surat suara pilbup yang sudah tiba lebih dulu. Basic datanya adalah 1.801.870 dari DPT, ditambah 2,5% surat suara cadangan,” ungkap Mari.
Hanya bedanya, kata dia, 2.000 lembar surat suara Pemilihan Surat Suara (PSU) untuk Pilgub Jabar disimpan langsung di gudang logistik KPU Jabar, bukan di Karawang.
“Bedanya adalah surat suara pilgub ini kita tidak menyimpan surat suara untuk PSU. Itu disimpannya di gudang KPU Jawa Barat. Kalau kemarin kan saat surat suara pilbup kami menerima 2.000 lembar PSU,” ujar dia.
Mari mengatakan juga, dengan lengkapnya surat suara Pilkada 2024 ini, maka pihaknya akan melakukan sorlip surat suara pada Sabtu besok. Proses sorlip surat suara tersebut melibatkan pihak ketiga dengan targetan tuntas dalam 6 hari kerja.
“Insyaallah sorlip mulai tanggal 2 besok, dan kami targetkan selesai dalam 6 hari,” kata Mari.
Selain surat suara, KPU Karawang juga telah menerima berbagai kelengkapan logistik pendukung untuk pelaksanaan pemilu, termasuk kotak suara, bilik, amplop berbentuk kubus untuk surat suara, Daftar Pasangan Calon (DPC), tinta, dan segel.
Dan guna memastikan keamanan surat suara selama proses penyimpanan dan distribusi, KPU Karawang menerapkan pengamanan ketat di gudang penyimpanan dengan dukungan dari pihak Kepolisian Karawang.
“Kami menerapkan sistem pengamanan 24 jam dengan petugas bergilir, serta membatasi akses masuk dan keluar melalui satu pintu utama,” jelas Mari Fitriana.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi menyebutkan pentingnya menjaga tiga prinsip utama dalam distribusi surat suara: tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.
“Kami memastikan surat suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5% cadangan dan didistribusikan tepat waktu agar tidak ada keterlambatan ke TPS,” ujar Engkus Kusnadi.
Dengan sinergi antara KPU Karawang dan Bawaslu Karawang serta kesiapan logistik yang optimal, pelaksanaan Pilkada Karawang 2024 diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.(red)