KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan perolehan kursi serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih hasil Pemilu 2024, pada Selasa 28 Mei 2024.
Untuk perolehan kursi Partai Gerindra memperoleh 8 kursi dengan rincian 2 kursi di daerah pemilihan (dapil) satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Partai Demokrat juga mendapatkan 8 kursi rincian 2 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Partai NasDem mendapatkan 7 kursi dengan rincian, 1 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 2 kursi di dapil lima dan 1 kursi di dapil enam.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mendapatkan 7 kursi dengan rincian 1 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Sedangkan Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan masing-masing mendapatkan 6 kursi dengan perolehan 1 kursi di setiap dapil.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 2 kursi yaitu 1 kursi di dapil lima dan 1 kursi di dapil enam.
Untuk nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 terpilih yaitu;
Dapil satu: H. Oma Miharja Rizki SH. MH., Kaemin Komarudin, Muhammad Topan Megantara, Natala Sumedha, Dian Fahrud Jaman, Sugih Laksana Futra, Umar Al Faruq, Khoerudin dan Encep Sumanta.
Dapil dua: Neneng Siti Fatimah, Iqbal Jalalulain, H. Karsim, H. Saryadi, H. Asep Syaripudin, Mumun Maemunah dan Lili Mahali.
Dapil tiga: Taman SE., Didin Sirojudin, Saidah Anwar, Dian S., Rosmilah, H. Rusli dan Nurhadi.
Dapil empat: Saepudin Zuhri, Mulyana, H. Cita, Muhammad Imron Choeru, H. Bukhori, Abdul Aziz dan H. Budianto.
Dapil lima: H. Asep Junaedi, Moch. Dimyati, Anggi Rostiana Tarmadi, Pendi Anwar, Fitri Meilinda, Ahmad Sofian Junaedi Putra, Fernando Doklas Pangaribuan, Asep Supriatna dan H. Erick Heryawan.
Dapil enam: Ajang Supandi, H. Tatang Taupik, Dedi Indra Setiawan, Mulyadi, Saepudin Permana, Anwar Hidayat, Asep Dasuki, Dede Mulyana, H. Endang Sodikin, Agus Sulistyo dan Suci Nurwinda.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana mengatakan, SK tersebut berikutnya akan diserahkan kepada Pemerintah untuk kemudian dijadwalkan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih.
“SK ini kami serahkan kepada pemerintah, karena nanti untuk penjadwalan pelantikan akan dilakukan oleh pemerintah,” tandasnya.(red)