23.4 C
Indonesia
Saturday, September 21, 2024

Sidang Paripurna DPRD Karawang, Anggi Rostiana Jadi Wakil Ketua III

KARAWANG,Sakatanews.com-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna, Jumat (20/8/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Dalam kegiatan ini terdapat empat agenda.

Sidang Paripurna dilakukan secara langsung dan virtual. Yang mana sebagian Anggota DPRD hadir secara langsung, dan sebagian lainnya mengikuti melalui zoom meeting.

Bupati Karawang serta jajaran Forkopinda lainnya ikut serta secara langsung. Namun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya mengikuti secara virtual.

Empat agenda Sidang Paripurna kali ini antara lain adalah, Persetujuan dan Penetapan RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2021-2026. Pengumuman Usulan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD (Wakil Ketua III) dari Framsi PKB. Pengumuman perubahan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKS dan Penyampaian KUA PPAS APBD 2021.

Anggi Rostiana Tarmadi

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Anggi Rostiana Tarmadi diusulkan untuk mengisi posisi Wakil Ketua III.

Jabatan Wakil Ketua III DPRD Karawang sebelumnya dijabat oleh H. Deden Rahmat. Namun legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan empat (dapil IV) terebut meninggal dunia pada Juni 2021 lalu.

Setelah adanya nama yang diusulkan oleh DPP PKB kepada DPRD, Anggi Rostiana Tarmadi diumumkan secara resmi sebagai pengganti Alm. H. Deden Rahmat pada Sidang Paripurna Jumat (20/8/2021).

Anggi Rostiana Tarmadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Karawang.

Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana yang memimpim Sidang Paripurna mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, Calon Pengganti Pimpinan DPRD diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Lalu DPRD menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Karawang sebagai perwakilan pemerintah untuk kembali disampaikan kepada Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Anggi mengatakan, posisi Wakil Ketua III DPRD merupakan amanah baru yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya.

“Bagi saya ini amanah yang harus dijalankan sesuai dengan amanah PKB, yaitu Peduli Umat Melayani Rakyat,” singkat dia.(red)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI