KARAWANG,Sakatanews.com-Pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah dan mengajukan cuti sejak 6 sampai 17 Mei 2021 pada libur lebaran 2021. Namun beberapa ASN di Karawang masih ada yang terindikasi melakukan aktivitas mudik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menuturkan, sebagai tidak tindak lanjut adanya surat Menpan RB terkait pembatasan ASN untuk bepergian ke luar daerah dan pengajuan cuti, Pemkab Karawang sudah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan agar para ASN tidak mudik dan mengharuskan ASN untuk absen melalui aplikasi SIAP. Dari aplikasi tersebut terpantau koordinat ASN saat absen.
Dari hasil monitoring dan validasi berdasarkan absensi melalui aplikasi SIAP, kata Asep Aang, ditemukan ada beberapa ASN yang titik koordinatnya berada di luar daerah Karawang. Termasuk diantaranya CPNS. Dengan demikian, sebagaimana yang ditegaskan oleh Bupati Karawang, para ASN yang terindikasi tetap melakukan mudik akan diberikan sanksi administratif sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Dilihat dari dampak yang ditimbulkan. Tapi meskipun sanksi ringan, ASN tersebut sudah cacat. Apalagi bagi CPNS pada saat pengangkatan 100 persen dan saat purna bakti ini harus ada pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. Otomatis pada saat proses itu tidak memenuhi syarat,” jelasnya, Senin (17/5/2021).
Selain itu, lanjut Asep Aang, para ASN yang terindikasi dan terkonfirmasi melakukan mudik juga akan diberikan sanksi administratif berupa pemotongan TPP sebesar 25 persen.
“Ini sesuai Perbup 84 tahun 2020 bahwa pns yang kena hukuman ringan ini dikenakan pemotongan TPP 25 persen,” jelasnya.
Dikatakan Aang, berdasarkan hasil validasi dari absensi pada aplikasi SIAP memang ada beberapa yang kemungkinan sistemnya yang eror. Karena ada yang titik koordinatnya di Irlandia dan juga Maroko.
“Kalau ini mungkin karena pengguna aplikasinya yang gaptek atau mungkin sistem yang eror. Karena memang saat dikonfirmasi orang yang bersangkutan ada di Karokrok,” jelasnya.
Sementara bagi ASN lain yang titik koordinatnya berada di Indramayu, Cirebon, Jakarta, dan beberapa daerah lain di Jawa Barat kemungkinan besar ASN tersebut melakukan mudik.
“Memang ada yang rumahnya di Purwakarta, Subang dan bekerja pulang pergi. Tapi kalau yang di Cirebon, Indramayu, Jogja itu pasti mudik. Karena tidak mungkin setiap hari pulang pergi ke sana,” ungkapnya.
Asep Aang menambahkan, tingkat kepatuhan pada hari pertama yaitu H-1 Rabu (12/5) sebanyak 66 persen, pada saat hari raya idul fitri 90 persen dan kemudian pada H+1 pada Jumat (15/5) ada peningkatan menjadi 91,4 persen. Aang juga menyebutkan, selama tiga hari sejak H-1 sampai H+1 tercatat 273 ASN yang absen di luar Karawang.
“Tanggal 12 ada 57 titik, tanggal 13 ada 31 titik dan tanggal 14 ada 185 titik,” pungkasnya.(red)