KARAWANG,Sakatanews.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Wancimekar Kecamatan Kotabaru terus mendorong masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seluruh perangkat desa hingga seluruh Ketua RT ditugaskan agar terus mengingatkan kepada masyarakat terkait penting nya membayar pajak.
Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat memaparkan, target PBB pada 2021 terdapat 6.907 SPPT di desanya senilai Rp.338.517.881. Terealisasi sebanyak 3.062 SPPT senilai Rp.179.900.918.
Ia mengakatan, pihaknya masih terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak khususnya PBB. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) sudah memberi banyak kemudahan dalam membayar PBB, yaitu bisa melalui minimarket terdekat.
“Saya tugaskan seluruh perangkat desa bahkan hingga para Ketua RT untuk tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat dalam membayar PBB,” ujar Dimyat saat ditemui di kantornya, Jumat (11/2/2022).
Diungkapkan Dimyat, semakin tinggi capaian pembayaran pajak dari masyarakat, maka akan meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan Pemdes. Dimana DBH tersebut dapat digunakan untuk pembangunan desa.
“DBH yang kami terima digunakan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemdes, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Tahun ini salah satunya kami membangun Balai Rakat dari DBH yang mana bangunan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat,” paparnya.
Dimyat berharap, tahun 2022 ini capaian PBB Desa Wancimekar bisa terus meningkat.
“Kami dari Pemdes akan terus berupaya. Semoga tahun ini capaian PBB kami bisa lebih tinggi lagi,” tandasnya.(red)