KARAWANG – Pasangan H. Aep Syapuloh-H. Maslani dan H. Acep Jamhuri-Hj. Gina Fadlia Swara ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sebagai dua pasang calon yang bakal mengikuti Pilkada Karawan 2024. Hal itu diketahui setelah KPU setempat menggelar rapat pleno, Minggu malam (22/9/2024) hingga pukul 21.47 WIB.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyatakan dua pasangan calon itu telah memenuhi syarat untuk bertarung di arena demokrasi lima tahunan di daerah lumbung padi tersebut. Mereka telah menempuh seraingkaian tahapan Pilkada dengan baik seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga proses tanggapan dari masyarakat.
“Setelah melalui rapat pleno yang cukup panjang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujar Mari.
Diaebutkan juga, pasangan Aep Syaepuloh – Maslani diusung koalisi partai yang terdiri dari NasDem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo. Sementara, pasangan H Acep Jamhuri – Hj Gina Fadila Swara didukung koalisi partai yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
Mesih menurut Mari, setelah ditetapkan sebagai calon, mereka akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan, Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Karawang mulai pukul 18.30 WIB.
“Kami harap saat pengundian nomor nanti, masing-masing pasangan calon tidak perlu membawa massa terlalu banyak. Hal ini demi terciptanya kondusifitas di Karawang,” kata Mari.(red)