25.8 C
Indonesia
Saturday, January 25, 2025

Wacana Terapkan Uji Emisi Kendaraan Pribadi, Dishub dan DLH Bakal Lakukan Uji Coba

KARAWANG-Uji emisi kendaraan adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk dengan efisiensi pembakaran yang diuji melalui alat khusus. Dengan adanya pengecekan mesin hingga efisiensi, kita dapat mengetahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin pada kendaraan bermotor.

Baru-baru ini Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dan lembaga swasta akan melakukan terobosan baru berdasarkan Permen LHK nomer 8 tahun 2023 tentang Baku Mutu Uji Emisi dan Penerapan Uji Emisi pada kendaraan bermotor baik itu roda dua, roda empat, maupun roda tiga.

“Leading Sector nya itu ada dikita (Dishub). Nanti, Dishub, DLH dan lembaga swasta akan membuat tim teknis terkait uji emisi tersebut,” Ucap Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Herdiansyah A.Z.

Ia menjelaskan, tim teknis ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pengujian, menginput data kendaraan yang sudah di uji melalui aplikasi Si Umi Milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK). “Sehingga untuk kedepan setiap kendaraan yang di uji emisi akan teregistrasi di aplikasi Si Umi dan akan ditandai oleh stiker dari tim teknis.

Menurutnya, untuk saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan transisi dalam mengunakan Aplikasi Si Umi. Karena nanti setiap tim akan diberi username(Akun-red) untuk dapat masuk ke aplikasi tersebut. “Selain itu butuh orang-orang yang kompeten yang memang sudah tersertifikasi” Ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya dan tim teknis yang akan dibentuk masih dalam tahap pembahasan dan masih menunggu SK dari bupati untuk penetapan-penetapan nya. “Masih dalam pembahasan dan menunggu penetapannya,” tegasnya.(red) 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
- Advertisement -

BERITA TERKINI