KARAWANG-Maraknya pengungkapan kasus obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Karawang, mengisyaratkan tingginya penggunaan OKT di wilayah hukum Polres Karawang.
Temuan terakhir dengan adanya pernyataan salah seorang kepala desa di Karawang yang menyebutkan hampir sebagian warga masyarakatnya terpapar penggunaan tramadol, menjadi cambuk keras bagi aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah luar biasa memutus bahaya tramadol dan obat sejenisnya beredar dan berproduksi di wilayah karawang.
Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Wawan Wartawan menyampaikan bahwa peredaran OKT di Karawang memang sudah berlangsung sejak lama. Beberapa kali informasi itu disampaikan pada aparat kepolisian untuk bisa melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Alhamdulillah dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wirdhanto, ada keberanian untuk melakukan pengungkapan kasus-kasus ini. Kita apresiasi langkah-langkah beliau dan jajaran,” ungkap dia, Jumat (11/8/2023)
Namun Wawan mengingatkan agar pihak kepolisian tidak cukup berpuas diri dengan apa yang sudah dilaksanakan, karena berdasar informasi yang pihaknya terima, Karawang ini bukan hanya sebatas daerah pengedar, tapi sudah juga menajadi daerah produsen pembuatan OKT ini.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Karawang bukan hanya wilayah penyebaran tapi sudah menjadi wilayah produsen OKT, jenis tramadol dan excimer. Wilayah penyebarannya bukan saja di wilayah perkotaan, dan informasinya pola penyebaran sudah tersebar di 30 kecamatan yang ada di Karawang, warung-warung kelontong, kios jamu, toko pampers merupakan kamuplase penyebaran tramadol,” papar Wawan.
Polisi juga diminta mengungkap pembuat tramadol palsu, karena di beberapa daerah seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi polisiberhasil mengungkap produsen obat-obat palsu terutama tramadol dan excimer.
“Obat-obat palsu tersebut lebih berbahaya dibanding obat aslinya, makanya kita minta polisi ungkap lebih dalam terkait penyebaran ini,” kata dia.
Selain itu Wawan meminta instansi terkait seperti BNNK, Dinas Pendidikan, DP3A, dan Pemerintah Desa lebih bersikap proaktif dalam melakukan pencegahan penggunaan OKT.
“Jangan hanya formalitas program saja, hanya pasang plang, Desa Bersinar, Desa Tanpa Narkoba, Desa Ramah Anak dll tapi efektifitasnya, outputnya tak pernah diukur. Sejauh mana hansilnya tanpa pernah ada evaluasi, hanya menghabiskan anggaran, hanya penyerapan anggaran semeta,” cetus Wawan.
Masih kata Wawan, semua stakeholder yang ada wajib bahu membahu terkait perlindungan anak, termasuk bahaya anak dari narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Karena bermula dari miras dan narkoba maka akan berlanjut ke kenakalan remaja berikutnya, genk motor, seks bebas, tawuran dan lain-lain,” pungkasnya.(red)